Potensi Kekayaan Intelektual berbasis Kreatif
Perkembangan Kekayaan Intelektual (KI) atau lebih familiar disebut Intellectual Property (IP) di Indonesia terus meningkat dan semakin relevan terutama dalam untuk KI bidang kreatif. Namun demikian, penelitian dan tulisan mengenai Kekayaan Intelektual bisa dibilang belum banyak. Hal ini menjadi salah satu indikator bahwa KI kreatif belum mendapatkan perhatian yang cukup sehingga belum dapat menjadi industri yang matang. Oleh karena itu, tulisan ini hendak mencoba berkontribusi dengan memaparkan dan memetakan terkait KI ini.
Copy and paste this URL into your WordPress site to embed
Copy and paste this code into your site to embed