Pentingnya Jejaring dan Inkubasi IP kreatif untuk Menangkap Potensi Masif Industri IP kreatif

Sedikit catatan yang tertinggal namun menurut saya sangat menarik. Semoga rekan-rekan juga mendapati informasi ini menarik dan bermanfaat.

Kenapa saya bisa sampaikan bahwa potensi IP sangat besar, karena kita juga sudah pernah melakukan penelitian dan dari penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa IP itu sangat-sangat scalable (dikembangkan menjadi usaha dengan skala berkali lipat dari awalnya). 

Pengembangan setidaknya bisa dilakukan melalui dua hal. Pertama yaitu bisnis hiburan dan media contohnya antara lain pembuatan film, iklan, dan apapun. Kedua yaitu masuk ke bisnis licensing-nya sendiri dan terlibat dalam putaran ekonomi yang dihasilkan dari licensingnya itu sendiri. 

Dari kedua itu saja, kalau dari hitungan kasar saya melalui data sekunder, potensi di Indonesia secara nilai pada tahun 2025 mencapai 300 triliunan rupiah. Iitu sudah sekitar 15% sendiri dari APBN. Jadi putaran ekonomi apabila IP ini digarap secara serius bisa begitu besar. Dan sayangnya, bisa jadi dari 300 triliun rupiah ini mungkin 99% potensinya masih ditangkap oleh IP luar dan media-media konglomerasi besar. Untuk IP lokal dan kreator lokal porsinya masih sangat kecil, mungkin kurang dari 1%. Sekarang mari coba kita bayangkan dari 300 triliun itu jika bisa digarap 10% untuk / oleh IP lokal, kreator-kreator lokal dan terlebih bila kemudian berlanjut mendorong ekonomi UMKM maka kemajuan ekonomi yang akan dihasilkan para kreator lokal akan menjadi pergerakan yang sangat masif.

IP secara market sudah besar, tapi mengapa perkembangannya sangat lambat dan terhambat, berbeda dengan IP luar yang cepat dan sangat pesat berkembang di Indonesia. Alasan IP lokal ini tidak berkembang, faktornya itu antara lain: Banyak investor yang membeli karya dari kreator-kreator yang tidak memahami potensi sebenarnya dari IP yang ia buat dan menjadi tergiur dengan uang dari investor, sehingga IP itu dimiliki oleh sang investor, sehingga beberapa tahun kemudian IP saat IP itu berkembang, kreator kehilangan aset untuk menikmati perkembangan IP tersebut. Padahal dia penciptanya tapi dia tidak merasakan dan malah orang lain yang merasakan karena memang terjadi transaksi yang tidak fair, IP dibeli di awal di harga yang masih rendah dan tidak ada itikad investor untuk mengikutsertakan kreator atas kesuksesan IP di masa yang akan datang. Sehingga itulah yg membuat para kreator ini berhenti berkarya dan berkembang. Nah saya pikir hal seperti ini harus di dipecahkan dan dan diintervensi. INFIA Grup awalnya adalah sekumpulan kreator sehingga sangat mengerti ketakutan dan kekhawatiran para kreator itu. Oleh karena itulah INFIA berusaha membuat suatu sistem yang fair, dan kemudian ketika kita masuk ke kreator itu, yang kita tawarkan ke kreator adalah yang penting kreator bisa berkarya konsisten. Setiap bisnis yg kita buat, kreator akan terbawa dan akan merasakan hasilnya.

Jadi, kreator-kreator yang mempunyai potensi ini masuk ke ekosistem kita. Pertama kita bantu dia naik dengan cara digendong atau disandingkan dengan yang lain yang memang sudah jadi pendahulu. Ada 80 juta followers yang bisa kita gunakan untuk menyandingkan si kreator itu naik dan bisa lebih dikenal. Kedua, kita coaching (red:dampingi) dia karena INFIA sudah banyak belajar dan mengetahui cara-cara sukses. Kami sudah merasakan berbagai kegagalan deal bisnis dan berbagai pelajaran sudah didapatkan. Harapannya, semua pengalaman dan informasi berharga itu bisa dimanfaatkan oleh kreator baru tersebut sehingga tidak perlu mengulangi kesalahan yang sama, bahkan business dealing dan segala macam hal-hal baru dan asing bagi kreator akan dibantu.

Harapan saya, pergerakan / movement ini bisa semakin banyak diikuti baik oleh kreator, penyandang dana, fintech, pengelola IP, dan seluruh pemangku kepentingan terkait pengembangan lokal IP agar industri IP di Indonesia dapat mengejar ketertinggalannya sebagaimana industri musik dan industri film yang sudah mulai terbentuk dan solid, baik itu indie maupun major label.

Bagikan:

Opini Terkait

Lika-Liku Mewujudkan Inklusivitas di Lingkungan Kerja

Inklusivitas menjadi topik yang mulai sering kita dengar baik dalam media sosial maupun dalam kehidupan sehari-hari. Topik ini biasanya sering diutarakan oleh organisasi masyarakat sipil, organisasi non pemerintah juga pemerintah baik di level kementerian, provinsi, maupun pemerintah kota dan pemerintah desa.

Baca Selengkapnya »

Perilaku Pemilik UKM di Indonesia

Perubahan merupakan sesuatu yang selalu menjadi tantangan bagi setiap orang terutama bagi pemilik usaha. Perubahan apabila disikapi secara positif adalah waktu terbukanya kesempatan (opportunity) baru. Namun seringkali perubahan menjadi  beban dan sebisa mungkin dihindari. Sayangnya, menghindari perubahan adalah salah satu perilaku yang sering ditemukan pada pemilik UKM di Indonesia.

Baca Selengkapnya »

Potensi Kekayaan Intelektual berbasis Kreatif

Perkembangan Kekayaan Intelektual (KI) atau lebih familiar disebut Intellectual Property (IP) di Indonesia terus meningkat dan semakin relevan terutama dalam untuk KI bidang kreatif. Namun demikian, penelitian dan tulisan mengenai Kekayaan Intelektual bisa dibilang belum banyak. Hal ini menjadi salah satu indikator bahwa KI kreatif belum mendapatkan perhatian yang cukup sehingga belum dapat menjadi industri yang matang. Oleh karena itu, tulisan ini hendak mencoba berkontribusi dengan memaparkan dan memetakan terkait KI ini.

Baca Selengkapnya »